Indotoplist.com : Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha, merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis kawasan ini terletak antara 1° 43’- 3°22’ LS dan 134°06’ – 135°10’ BT. Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen dari luas TNTC secara keseluruhan. | |
UMUM: Kawasan laut Teluk Cenderawasih memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang tersebar baik di darat, di pulau-pulau maupun di perairan laut sekitarnya. Kawasan inipun memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan. Mengingat pentingnya kawasan ini maka, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58/Kpts-II/1990 tanggal 3 Februari 1990, kawasan ini dinyatakan sebagai kawasan Cagar Alam Laut. Sekitar tiga tahun kemudian, kawasan konservasi ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 472/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993. Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha, merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis kawasan ini terletak antara 1° 43’- 3°22’ LS dan 134°06’ – 135°10’ BT. Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen dari luas TNTC secara keseluruhan. Kawasan TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon. Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke 18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya, Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru, Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan Wairundi. Luas daratan dan perairan dalam kawasan TNTC dapat dirinci sebagai berikut: ► Daratan = 68.200 Ha, terdiri dari: Pesisir Pantai = 12.400 Ha (0,9%) Daratan Pulau-pulau = 55.800 Ha (3,8%) ► Perairan/laut = 1.385.300 Ha, terdiri dari Terumbu Karang = 80.000 Ha (5,5%) Laut = 1.305.300 Ha (89,8%) | |
TUJUAN DAN FUNGSI: Tujuan ditetapkannya TNTC adalah untuk memelihara dan melestarikan fungsi kawasan dan untuk mengawetkan keanekaragaman jenis flora dan fauna serta ekosistemnya yang terdapat di kawasan tersebut. Adapun fungsi kawasan TNTC adalah sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, untuk menunjang pemanfaatan lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, serta untuk dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. | |
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan. (UU No. 5 Tahun 1990). Taman Nasional Teluk Cenderawasih dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian zonasi kawasan dapat dilihat pada gambar/peta dengan uraian singkat sebagai berikut: Zona Inti Merupakan zona perlindungan yang ketat, yang berfungsi melindungi jenis-jenis dan daerah-daerah dengan nilai pelestarian tinggi, seperti habitat dan species langka atau terancam kerusakan atau terancam punah; habitat peka yang lemah terhadap gangguan; daerah-daerah yang digunakan untuk melindungi stok perkembangbiakan dari jenis yang boleh dimanfaatkan, dan contoh-contoh yang masih baik/utuh dari tipe-tipe habitat alamiah. Zona Pelindung Letak zona pelindung mengelilingi zona inti. Maksudnya adalah untuk melindungi zona inti dan merupakan penyangga dari kegiatan-kegiatan pada zona-zona lainnya sehingga tidak berdampak langsung pada zona inti. Zona Pemanfaatan Terbatas Merupakan daerah pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduk setempat secara tradisional untuk kepentingan hidup sehari-hari maupun oleh pengunjung/pendatang tetapi dengan pengawasan dan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga tidak merusak habitat atau mengambil jenis yang dilindungi, langka atau terancam punah. Zona Penyangga Merupakan daerah di luar zona-zona tersebut di atas dan diperuntukkan untuk pengamanan dan kegiatan- kegiatan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185/Kpts-II/1997, organisasi pengelola TNTC adalah Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih(BTNTC). Adapun struktur organisasi dan Tata Kerja Balai ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 6186/Kpts-II/2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional. | |
EKOSISTEM: Tipe-tipe ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: ekosistem hutan tropis daratan pulau, ekosistem pantai, dan ekosistem perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan dataran dangkal yang kurang dari 20 meter. Pada ekosistem pesisir pantai didapati hutan/vegetasi mangrove, antara lain: Rhizophora sp. (Bakau bakau), Sonneratia sp. (Tancang), Avicennia sp. (Api-api), Ceriops sp. (Tingi), Bruguiera sp., Xylocarpus sp., dan Heritiera sp. Kelompok vegetasi demikian ini merupakan habitat yang baik untuk pemijahan jenis, ikan dan udang serta berbagai plankton dan ikan-ikan kecil lainnya. Pada tipe ekosistem perairan laut terdapat hamparan karang alami yang sangat indah dan luas yang dapat dikelompokkan dalam lima bentuk pokok hamparan, yaitu: terumbu karang yang berbentuk potongan-potongan (Patch Reef), terumbu karang pantai (Fringging Reef), terumbu karang penghalang (Barrier Reef), terumbu karang berbentuk cincin (Atol), dan terumbu karang perairan dangkal (Shallow Water Reef). Terumbu karang tersebut terdiri dari sekitar 67 genera dan sub genera, mencakup 145 jenis karang Scleractinia yang terdapat sampai pada kedalaman 35 meter. Prosentase penutupan karang hidup bervariasi antara 30,40 % sampai 65,64 %. Variasi ini dipengaruhi antara lain oleh tingkat intervensi masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya alam. Ekosistem terumbu karang umumnya terbagi menjadi dua zona, yaitu zona rataan terumbu (reef flat) dan zona lereng terumbu (reef slope). Zona rataan terumbu pada sisi sekat garis pantai didominasi oleh substrat pasir dan lamun. Pada zona ini dapat dilihat beberapa jenis karang terutama dari keluarga Porites, Acropora, Poccilopora, dan Favites. Pada beberapa pulau, pada zona rataan terumbu dapat dilihat: koloni karang biru (Heliopora coerulea), karang hitam (Antiphates sp.), famili Faviidae dan Pectiniidae, serta berbagai jenis karang lunak. Zona lereng terumbu di kawasan TNTC terdiri dari dua tipe, yaitu: lereng terumbu yang landai dan yang berbentuk tubir (drop-off). Pada zona lereng terumbu ini terdapat jenis-jenis karang, antara lain: Leptoseris spp., Montiphora spp., Oxyphora spp., Mycedium elephantathus dan Piristesrus. Hamparan-hamparan karang tersebut merupakan habitat, tempat berlindung dan pembiakan berbagai jenis ikan dan molusca yang hidup menempel pada terumbu karang tersebut. Selain itu juga menjadi tempat pencaharian makanan bagi berbagai jenis penyu, lumba-lumba, duyung, dan aneka jenis ikan lainnya. | |
Sumber : www.telukwondama.g |
Selasa, 28 Desember 2010
Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar